Pesan Moral Surat Ini
1. Bahwa Allah berhak untuk bersumpah dengan makhluk-Nya mana saja yang dikehendaki-Nya sedangkan seorang hamba tidak boleh bersumpah selain dengan (atas nama) Khaliqnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW., “Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah melakukan kekufuran atau berbuat kesyirikan.”
2. Semua manusia berada dalam kerugian kecuali orang yang memiliki empat kualifikasi, yaitu iman, amal shalih, nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.
3. Iman semata yang hampa dari amal, tidak akan berguna bagi pemiliknya.
4. Keutamaan berdakwah kepada Allah Ta’ala dan saling nasehat-menasehati.
5. Keutamaan sabar dengan semua jenis-jenisnya, khususnya terhadap hal yang dialami oleh seorang Muslim sebagai resiko yang harus dihadapinya di dalam berdakwah kepada Rabbnya, baik berupa perkataan, tindakan secara fisik, terhadap hartanya ataupun anaknya.
(SUMBER: Silsilah Manâhij Dawrât asy-Syar’iyyah- at-Tafsîr- Fi`ah an-Nâsyi`ah oleh Dr.Ibrâhim al-Huwaimil, h.47-49)
1. Bahwa Allah berhak untuk bersumpah dengan makhluk-Nya mana saja yang dikehendaki-Nya sedangkan seorang hamba tidak boleh bersumpah selain dengan (atas nama) Khaliqnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW., “Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah melakukan kekufuran atau berbuat kesyirikan.”
2. Semua manusia berada dalam kerugian kecuali orang yang memiliki empat kualifikasi, yaitu iman, amal shalih, nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran.
3. Iman semata yang hampa dari amal, tidak akan berguna bagi pemiliknya.
4. Keutamaan berdakwah kepada Allah Ta’ala dan saling nasehat-menasehati.
5. Keutamaan sabar dengan semua jenis-jenisnya, khususnya terhadap hal yang dialami oleh seorang Muslim sebagai resiko yang harus dihadapinya di dalam berdakwah kepada Rabbnya, baik berupa perkataan, tindakan secara fisik, terhadap hartanya ataupun anaknya.
(SUMBER: Silsilah Manâhij Dawrât asy-Syar’iyyah- at-Tafsîr- Fi`ah an-Nâsyi`ah oleh Dr.Ibrâhim al-Huwaimil, h.47-49)
Blog Archive